Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia berazaskan Pancasila dan UUD 1945 bertujuan :
Mempertinggi taraf ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu dalam arti kata yang seluas-luasnya.
Melakukan segala usaha di bidang ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu untuk kepentingan ilmu pengetahuan, Negara, Masyarakat umumnya serta para anggota khususnya.
Membina perkembangan dan kemajuan pengetahuan para ahli konstruksi pada umumnya.
Memupuk ahli-ahli konstruksi yang berkepribadian dan berbudi luhur serta mentaati Kode Etik dalam menjalankan profesinya.
Membina jiwa korp yang sehat diantara para anggota HAKI sehingga HAKI dapat dirasakan sebagai wadah yang idiil para ahli konstruksi.
Untuk melaksanakan tujuan HAKI mengadakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Mengadakan dan/atau mendukung pertemuan-pertemuan ahli konstruksi untuk membahas masalah-masalah dan perkembangan ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu.
Menerbitkan Newsletter HAKI dan Jurnal HAKI sebagai media komunikasi dan informasi.
Mendukung segala usaha untuk memajukan pengajaran dan penelitian ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu dalam arti yang seluas-luasnya.
Membantu setiap usaha yang lebih memungkinkan para ahli konstrtuksi untuk menjalankan profesinya.
Bekerjasama dengan badan-badan atau organisasi yang mempunyai sifat dan tujuan yang erat hubungannya dengan sifat dan tujuan HAKI baik di dalam maupun di luar negeri.
Memperjuangkan kepentingan-kepentingan ahli konstruksi umumnya, anggota HAKI khususnya, sehingga tercapai kondisi-kondisi yang lebih menguntungkan bagi para ahli konstruksi dalam menjalankan profesinya.
Melakukan hal-hal yang sah yang akan di atur lebih lanjut dalam ART HAKI.
Sabtu, 13 Juni 2009
TUJUAN HAKI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar